7 Orang Ditangkap Densus 88 Paus
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago bersama Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Foto/Danandaya Arya Putra
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang karena melontarkan kalimat ancaman di media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," tuturnya.
Polri pun meminta masyarakat bijak dalam bermedsos. "Dari kami polri mengimbau untuk masyarakat pada umumnya dalam bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah dalam bermedia sosial," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dia meminta sebelum masyarakat membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi tersebut memang memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi langsung dibagikan begitu saja.
"Jadi kita harus mengetahui siapa yang memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring," katanya.
Di sisi lain, atas penangkapan itu, dia menegaskan tim Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jika ada perkembangan informasi terkait kasus tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan - pengungkapan yang sudah kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu," katanya.
TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tujuh pelaku yang diduga memprovokasi di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
"Betul," ujar Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar atau Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pernyataan resmi Densus 88, ketujuh pelaku berasal dari berbagai daerah, yaitu di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat. Berikut adalah keterlibatan para tersangka tersebut:
HFP menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Atas perbuatannya, ia pun ditangkap pada Senin, 2 September 2024 di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penegakan hukum itu dilakukan sekitar pukul 21.37.
LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta. Ia lalu ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 21.37 di Jalan Gunuk H. Taya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
DF menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta. Ia pun ditangkap pada Selasa, 3 September 2024 pukul 07.15 di Jalan Dalang 1, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi.
FA enyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan atau gereja saat kunjungan Paus ke Jakarta. Ia kemudian ditangkap pada Selasa kemarin sekitar pukul 08.13 di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
HS enyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE". Ia lalu ditangkap pada Rabu, 4 September 2024 pukul 13.30 WIB di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung.
ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni "...BBBOOOMMM...!!!" sebagai tanggapan atas Paus Fransiscus yang berkhutbah di
Masjid Istiqlal. Selain itu, ER melakukan baiat kepada kelompok Islam militan ISIS pada 2014 dan berkeinginan untuk hijrah.
Ia lalu ditangkap pada Rabu kemarin pada pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada Kamis, 5 Septeber 2024 pukul 16.12. Ia membuat narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut "gw dah di istana mau nembak si paus".
Ia lalu ditangkap pada Kamis pukul 19.35 di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka akan diproses hukum. Proses hukum tersangka DF dan FA akan dilakukan Densus 88.
Sedangkan proses hukum terhadap RHF, LB, dan ER akan dilakukan Polda Metro Jaya yang didampingi Densus 88. Proses hukum HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88.
"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT," tulis Densus dalam keterangan resmi tersebut.
Polisi menangkap tujuh pelaku pengancaman kegiatan Paus Fransiskus selama berkunjung ke Indonesia. Para pelaku melontarkan kalimat ancaman di media sosial berupa provokasi serangan, ancaman membakar gereja, hingga pengeboman.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan tujuh pelaku itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 2-5 September 2024 di wilayah yang berbeda.
"Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku, yang tersebar di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan di Jawa Barat. Yang melakukan provokasi dan ancaman yang berupa berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui media sosial terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," kata Kombes Aswin Siregar di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami motif hingga latar belakang para pelaku melontarkan ancaman tersebut. Dia mengatakan penangkapan itu sebagai upaya pencegahan dini.
"Saya tau beberapa rekan media akan menanyakan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan, apakah pelaku ini ada yang menyuruh melakukan, atau anggota kelompok teror mana, sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus masih mendalami karena ini aktivitasnya sebagian besar dilakukan di media sosial. Jadi sifatmya memang memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya, di medsos dulu. Jadi kita lakukan pencegahan, di awal sebagaimana amanat di Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin, seawal mungkin," tuturnya.
Dia mengatakan ada logo ISIS yang ditemukan saat penangkapan pelaku. Kemudian ada juga kalimat propaganda hingga bendera ISIS.
"Jadi ada di antaranya yang kami temukan, barang-barang yang bersangkutan terkait dengan propaganda saja. Seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata, bahan-bahan yang lain ini seperti yang saya sampaikan tadi. Kami ini baru sangat dini dan Bapak Paus baru saja meninggalkan Indonesia, Jakarta. Jadi fokus kami terhadap keamanan, situasi pada saat kunjungan itu lebih fokus, kami akan lanjutkan sekarang penyelidikan dan penyidikan," kata Aswin.
"Logo ISIS misalnya, kemudian logo-logo, saya kira kita merujuk kepada tanda-tanda tertentu yang biasa digunakan oleh kelompok teror salah satunya misalnya bendera-bendera itu ya," tambahnya.
Aswin mengatakan proses penegakan hukum pada tujuh pelaku itu dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Densus 88. Proses hukum terhadap DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88, sementara HFP, LB, dan ER dilakukan Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88.
Kemudian, proses hukum terhadap HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88. Lalu, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.
Berikut detail peran dan ancaman yang dilontarkan 7 pelaku tersebut hingga ditangkap Densus 88:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa BaratKeterlibatan:a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta SelatanKeterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta
3. DF ditangkap di Rawalumbu, BekasiKeterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota BekasiKeterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka BelitungKeterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut: Saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten BekasiKeterlibatan:a. ER yang menggunakan akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus yang akan khotbah di Masjid Istiqlalb. Berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera BaratKeterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus Fransiskus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.
Lihat juga Video: Tiba di Papua Nugini, Paus Fransiskus Diberi Buket Bunga
[Gambas:Video 20detik]
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta."Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/24).Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta."Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," jelasnya.Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta."Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta," ungkapnya.Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni"...BBBOOOMMM...!!!"sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. “ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.
JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
“Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
“Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelasnya.
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
“Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni “…BBBOOOMMM…!!!”sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
“ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.
Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus. (tbn/mbah)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 4-6 September 2024.
Juru Bicara Densus 88 Aswin Siregar menyebut ketujuh pelaku teror tersebut tersebar di beberapa wilayah yaitu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta," ucap Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menjelaskan penangkapan pertama dilakukan tim Densus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9) malam terhadap pelaku berinisial HFP.
Pelaku HFP kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
"Pelaku juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," tuturnya.
Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku LB di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan pelaku LB juga mengunggah narasi provokasi lewat gambar bom pada kolom komentar Instagram kantor berita Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa (3/9).
Dia menjelaskan pelaku DF terbukti memprovokasi masyarakat untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
"Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman," jelasnya.
Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di wilayah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.
"Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah," jelasnya.
Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakanterhadap Paus.